Tahun 2026, Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp60 Juta Tambah Cadangan Beras
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Mukomuko mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta dari APBD 2026 untuk menambah cadangan beras pemerintah daerah.
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 3 ton beras cadangan.
Dengan penambahan ini, total cadangan beras milik Pemkab Mukomuko kini mencapai 23 ton, meningkat dari sebelumnya 20 ton.
BACA JUGA:Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Kuota Haji
BACA JUGA:Lagi-Lagi Masuk Bui, Pemuda 21 Tahun Tertangkap Bawa Ganja di Kawasan Sawah Lebar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut memang difokuskan untuk memastikan ketersediaan beras cadangan pemerintah daerah tetap aman.
"Langkah ini dinilai strategis dan penting sebagai bentuk antisipasi menghadapi berbagai potensi keadaan darurat, khususnya bencana alam dan kondisi rawan pangan di wilayah Mukuomuko," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Januari 2026.
Ia menegaskan, jumlah cadangan beras yang tersedia saat ini dinilai sangat mencukupi untuk kebutuhan darurat masyarakat.
Cadangan beras tersebut tidak digunakan untuk konsumsi rutin, melainkan sebagai stok strategis pemerintah daerah.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Note 20 Ultra 5G, Ponsel Premium dengan Perlindungan Maksimal
BACA JUGA:Saling Kejar Gol, Frankfurt vs Dortmund Sajikan Drama Hingga Menit 90+6
"Beras cadangan pemerintah daerah ini diperuntukkan bagi kondisi darurat, seperti bencana alam, gagal panen, atau kejadian luar biasa yang berdampak pada ketersediaan pangan masyarakat. Dengan total 23 ton, kami pastikan sangat cukup untuk mendukung kebutuhan awal penanganan,” tegasnya.
Menurutnya, penambahan cadangan beras ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem ketahanan pangan sekaligus perlindungan sosial bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

