Enam dari 17 Puskesmas di Mukomuko Kini Berstatus Rawat Inap
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Namun demikian, Jajad menambahkan bahwa hingga saat ini keenam puskesmas rawat inap tersebut bersama 11 puskesmas lainnya di Mukomuko masih belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BACA JUGA:Penataan Taman Berkas Tuai Respons Baik Pedagang, Pemkot Bengkulu Siapkan Zona Khusus Usaha
Seluruh puskesmas tersebut baru sebatas diusulkan untuk memperoleh status BLUD dan masih menunggu proses penilaian dari tim yang berwenang.
“Kalau untuk status BLUD saat ini masih sama seperti sebelumnya, yaitu masih menunggu tim penilaian turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi langsung,” jelasnya.
Menurut Jajad, status BLUD sangat penting karena memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional puskesmas.
Dengan status tersebut, puskesmas diharapkan dapat lebih mandiri dan responsif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Target kami kedepanya untuk memastikan seluruh puskesmas yang ada di Mukomuko ini bisa berstatus BLUD, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Mukomuko semakin optimal, merata, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

