Anggaran TPP ASN Mukomuko 2026 Turun Jadi Rp43 Miliar
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyebut anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 mengalami penurunan.
Berdasarkan data BKD Mukomuko, anggaran TPP ASN yang sebelumnya sekitar Rp48 miliar kini turun menjadi sekitar Rp43 miliar.
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM menjelaskan bahwa penurunan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.
"Pengurangan anggaran TPP ASN ini dilakukan berdasarkan ketersediaan anggaran. Namun, pengurangannya tidak banyak, hanya ribuan hingga puluhan ribu bagi setiap ASN," jelasnya, Rabu 11 Maret 2026.
BACA JUGA:MUI Bengkulu Soroti Maraknya Judi Online dan Pinjol Ilegal
BACA JUGA:PHRI Bengkulu Minta Penertiban Pekat Tetap Ikuti Prosedur dan Jaga Citra Wisata
Ia mengatakan, penyaluran TPP ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko tetap dilakukan setiap bulan. Mekanismenya, pembayaran TPP dilakukan satu bulan setelah periode kerja, seperti TPP Januari yang dibayarkan pada Februari.
Meski terjadi pengurangan anggaran, pemerintah daerah memastikan pembayaran TPP ASN tetap dilakukan sepanjang tahun 2026.
Haryanto menambahkan, besaran TPP yang diterima ASN berbeda-beda tergantung pada jenis jabatan dan kelas jabatan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko Tahun 2026 tentang besaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko, penerima TPP tertinggi berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
BACA JUGA:Program BRUS Kemenag Mukomuko Sasar Pelajar, Edukasi Bahaya Pernikahan Dini dan Narkoba
BACA JUGA:Drama 7 Gol di Madrid, Atletico Hancurkan Tottenham 5-2
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi penerima TPP terbesar dengan nilai Rp19.608.077 per bulan.
"Besaran TPP ASN yang diterima pegawai berdasarkan sejumlah kriteria seperti jenis jabatan dan kelas. Dan paling tinggi itu jabatan Sekda," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



