ADD Mukomuko 2026 Naik Rp67,7 Miliar, Tapi Gaji Kades dan BPD Tetap Stagnan
ADD Mukomuko 2026 naik Rp67,7 miliar. Namun gaji kepala desa dan BPD tetap stagnan karena keterbatasan fiskal dan aturan nasional.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
Karena itu, penyesuaian gaji belum dapat dilakukan pada 2026.
“Untuk tahun 2026 belum ada perubahan. Gaji kades dan BPD masih sama seperti tahun ini,” jelasnya.
Ia menegaskan kebijakan penghasilan perangkat desa mengikuti formula nasional.
Selain itu, kemampuan fiskal daerah juga menjadi pertimbangan utama.
Meski gaji belum naik, pelayanan publik desa diminta tetap optimal.
BACA JUGA:CJH Mukomuko Masuk Kloter 5, Berangkat ke Mekkah 29 April 2026
BACA JUGA:Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran dari Kampung Halaman ke Jakarta
Pemerintah daerah meminta kepala desa, perangkat desa, dan BPD menjaga profesionalisme kerja.
Pelayanan masyarakat desa tetap menjadi prioritas pembangunan daerah dari tingkat bawah.
Harapan kenaikan gaji kepala desa dan BPD di Mukomuko diperkirakan belum terwujud tahun ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

