Dinkes Mukomuko Usulkan 2 Unit Ambulans untuk RS Pratama dan Puskesmas Ipuh
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali mengusulkan penambahan dua unit mobil ambulans pada tahun anggaran 2026.
Dua unit ambulans tersebut direncanakan untuk mendukung pelayanan di Rumah Sakit Pratama Ipuh dan Puskesmas di Kecamatan Ipuh, yang dinilai masih kekurangan armada untuk layanan rujukan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM, mengatakan kebutuhan ambulans di wilayah tersebut sudah mendesak, terutama untuk penanganan pasien dalam kondisi darurat.
Saat ini, ketersediaan armada dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan rujukan, sehingga penambahan ambulans menjadi prioritas.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Polda Bengkulu Geledah Kantor BKAD dan RSKJ Soeprapto, Sejumlah Ruangan Diperiksa
BACA JUGA:91 ASN Purna Tugas, Pemkab Mukomuko Tidak Usulkan CPNS dan PPPK 2026
Namun, Dinkes belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan terealisasi pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026 atau tidak.
"Jika ketersediaan anggarannya ada di APBD-P tahun 2026 maka akan kita anggarkan untuk usulan penambahan. Jika tidak ada maka akan kita usulkan kembali di APBD 2027," ujarnya.
Pihaknya menegaskan akan melengkapi seluruh persyaratan agar usulan tersebut dapat segera diproses oleh pemerintah daerah.
Ambulans memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan, mulai dari rujukan pasien, penanganan kondisi darurat, hingga evakuasi medis dan layanan kesehatan keliling.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melesat Rp19.000, Kini Bertengger di Level Rp2.850.000 per Gram
BACA JUGA:Juventus Tekuk Genoa 2-0, Bremer dan McKennie Jaga Asa Si Nyonya Tua ke Liga Champions
"Jika penambahan dua unit ambulance ini terealisasi nantinya, diharapkan pelayanan kesehatan di wilayah Ipuh dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam meningkatkan respon cepat terhadap kondisi darurat dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




