Warga Keluhkan Jarak, Disdukcapil Mukomuko Siapkan Anggaran Aktifkan Layanan Keliling
Warga Keluhkan Jarak, Disdukcapil Mukomuko Siapkan Anggaran Aktifkan Layanan Keliling--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengaktifkan kembali layanan administrasi kependudukan (Adminduk) keliling yang sebelumnya sempat terhenti.
Layanan Adminduk keliling diketahui menjadi solusi utama bagi masyarakat di wilayah jauh dari pusat pemerintahan, seperti Kecamatan Ipuh, Air Rami, dan sekitarnya.
Program ini sebelumnya sangat membantu warga dalam mengurus dokumen penting tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Taman Remaja Jadi Lokasi Pemindahan Makam Fatmawati
BACA JUGA:Konsisten Berprestasi, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Penghargaan Nasional Tipidkor Polri
Namun, akibat efisiensi anggaran, operasional layanan keliling terpaksa dihentikan. Kondisi ini membuat seluruh pelayanan dipusatkan di kantor Disdukcapil Mukomuko.
Dampaknya, masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengurus dokumen seperti KTP, KK, hingga akta pencatatan sipil.
Biaya transportasi, waktu perjalanan, serta risiko di jalan menjadi beban tambahan yang harus ditanggung warga.
Kepala Disdukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini sebagai solusi atas kondisi tersebut.
"Kondisi ini menjadi perhatian serius kami, mengingat pelayanan keliling sejatinya sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan," ujarnya.
BACA JUGA:Danrem 041/Gamas Tinjau Progres Jembatan Perintis Garuda di Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percepat Pemerataan Internet, 4 BTS Baru Diusulkan
Menurutnya, pengusulan anggaran ini merupakan langkah strategis agar layanan Adminduk dapat kembali menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah terpencil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

