Dana Bedah Rumah di Mukomuko Telah Disalurkan, Penerima Diminta Segera Lengkapi Laporan Penggunaan Material
Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, S.Pd--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko mengingatkan seluruh penerima program bantuan bedah rumah untuk segera menyampaikan laporan pengambilan dan penggunaan material bangunan sebagai syarat pencairan dana bantuan.
Meski dana bantuan telah disalurkan ke rekening masing-masing penerima, dana tersebut belum dapat dicairkan apabila laporan penggunaan material bangunan belum disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, S.Pd, menegaskan bahwa setiap penerima bantuan wajib melengkapi administrasi berupa laporan penggunaan material bangunan, seperti semen, pasir, papan, dan kebutuhan konstruksi lainnya.
BACA JUGA:Kabar Baik! Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Bengkulu Segera Cair, Anggaran Disiapkan Rp59 Miliar
BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Mulai Terapkan X-Star, Pengurusan BBM Nelayan Jadi Digital
Tanpa laporan tersebut, proses pencairan dana bantuan tidak dapat dilakukan.
“Dana bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah hanya bisa dicairkan apabila penerima telah menyampaikan laporan penggunaan material. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegasnya, Selasa (2/6/2026).
Suryanto menjelaskan, program bedah rumah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.
Karena itu, mekanisme pencairan dana dilakukan secara bertahap dan berbasis laporan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.
Dari total 200 warga yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan bedah rumah, sebanyak 132 orang telah menerima penyaluran dana ke rekening masing-masing. Sementara penerima lainnya masih menunggu proses penetapan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kebakaran Akibat Regulator Gas LPG Bocor, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Bakar Ringan
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Tandatangani PKS Ketahanan Ekonomi
“Untuk yang 132 penerima, kami harapkan segera menyampaikan laporan agar dana bisa dimanfaatkan secepatnya. Sedangkan yang belum, kita masih menunggu penetapan dari pusat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para penerima bantuan agar tidak menunda penyampaian laporan administrasi. Selain mempercepat pencairan dana, kelengkapan laporan juga akan mendukung kelancaran pelaksanaan program secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




