Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko Kawal Sidang Gugatan di Bandar Ratu
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko Kawal Sidang Gugatan di Bandar Ratu--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Polres Mukomuko melaksanakan pengamanan sidang pemeriksaan gugatan yang berlangsung di Kelurahan Bandar Ratu Kabupaten Mukomuko.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya proses hukum berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan melibatkan personel Polres Mukomuko yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprin), personel Polsek Kota Mukomuko, serta unsur terkait lainnya.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., didampingi Kasat Samapta IPTU Joni Alzufry, S.H., dan Kapolsek Kota Mukomuko IPTU Otorius Gea, S.H., mengatakan kehadiran personel di lokasi sidang bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA:SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22 Juni 2026, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
BACA JUGA:Ajukan Kredit untuk Orang Lain, Warga Arga Makmur Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
“Polri hadir untuk memastikan setiap proses hukum dapat berjalan dengan baik, aman, dan tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat jalannya persidangan. Kami mengedepankan langkah-langkah preventif, profesional, serta humanis dalam setiap pelaksanaan pengamanan," ujar Kapolres, Rabu 3 Juni 2026.
Menurut Kapolres, pengamanan setiap tahapan proses hukum merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.
"Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polres Mukomuko dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan agar seluruh pihak dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Riky.
Ia menegaskan, Polres Mukomuko akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk mendukung kelancaran berbagai agenda masyarakat maupun kegiatan hukum di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Kabar Baik! Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Bengkulu Segera Cair, Anggaran Disiapkan Rp59 Miliar
BACA JUGA:Kebakaran Akibat Regulator Gas LPG Bocor, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Bakar Ringan
Selama sidang berlangsung, personel pengamanan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar lokasi, mengatur situasi keamanan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.
Berkat kesiapsiagaan personel dan koordinasi yang baik antara Polres Mukomuko, Polsek Kota Mukomuko, dan unsur terkait lainnya, sidang pemeriksaan gugatan di Kelurahan Bandar Ratu berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




