91 ASN Mukomuko Pensiun pada 2026, Rekrutmen CPNS dan PPPK Masih Tertahan Aturan Belanja Pegawai
Aktivitas pelayanan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 91 ASN akan memasuki masa pensiun pada 2026 sehingga penataan pegawai menjadi prioritas.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
Puluhan ASN Mukomuko Pensiun, Pemkab Siapkan Strategi Cegah Gangguan Pelayanan Publik
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 91 ASN dipastikan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
Jumlah tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun, hingga kini Pemkab Mukomuko belum dapat melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kendala utama berasal dari kebijakan pemerintah pusat yang mengatur porsi belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:BPK Ungkap Belanja ATK di Tujuh SKPD Mukomuko Tidak Riil, Nilainya Capai Rp518,5 Juta
BACA JUGA:Perusahaan Tambang di Bengkulu Terancam Dicabut Izin Jika Abaikan Reklamasi Pascatambang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno, mengatakan data ASN yang akan memasuki masa purna tugas telah diverifikasi.
Sebagian besar ASN yang pensiun merupakan pejabat fungsional teknis dan pelaksana pada sektor pelayanan dasar.
"Total 91 ASN akan purna tugas tahun 2026. Ini tentu berdampak ke beban kerja OPD. Tapi untuk rekrutmen pengganti, saat ini kami masih terkendala regulasi dan kebijakan formasi dari pemerintah pusat bahwa porsi belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Winarno, Minggu, 5 Juli 2026.
Pendidikan dan Kesehatan Berpotensi Kekurangan Pegawai
ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari sejumlah OPD strategis.
Mayoritas bertugas pada bidang pendidikan, kesehatan, serta pelayanan administrasi kependudukan.
Apabila kekosongan tersebut tidak segera diantisipasi, beban kerja pegawai yang masih aktif diperkirakan akan meningkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


