Belanja ATK Dinas Pertanian Mukomuko Jadi Catatan BPK, Selisih Rp20,28 Juta Dinilai Tak Sesuai Fakta
Dokumen belanja ATK Dinas Pertanian Mukomuko menjadi catatan BPK setelah ditemukan pembayaran yang tidak sesuai kondisi sebenarnya senilai Rp20,28 juta.--Screenshot/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pengelolaan belanja alat tulis kantor (ATK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menjadi perhatian setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Mukomuko.
Dalam laporan tersebut, BPK menyebut realisasi belanja ATK, kertas, cover, dan bahan cetak pada sejumlah perangkat daerah tidak seluruhnya mencerminkan kondisi riil.
BACA JUGA:Rehabilitasi SMPN 22 dan SDN 82 Lebong Jadi Catatan BPK, Kelebihan Bayar Tembus Rp107,5 Juta
BACA JUGA:BPK Minta Rp35,9 Juta Belanja Jasa di Setda Bengkulu Tengah Dikembalikan ke Kas Daerah
Salah satu temuan berada di Dinas Pertanian dengan nilai pembayaran yang tidak sesuai kondisi sebenarnya mencapai Rp20.282.000.
Belanja ATK Dinas Pertanian Diperiksa
Pada Tahun Anggaran 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menganggarkan belanja ATK, kertas, cover, dan bahan cetak sebesar Rp166.871.590.
Realisasi anggaran mencapai Rp164.900.680.
Dari jumlah tersebut, belanja senilai Rp117.696.980 atau sekitar 71,37 persen dilakukan melalui pembelian pada tiga penyedia, yakni Toko FCN, Toko FRK, dan Toko RR.
BPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban, berita acara serah terima barang, serta meminta keterangan dari bendahara pengeluaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pihak penyedia.
Nota Tidak Mencantumkan Nama Pembeli
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah kelemahan dalam administrasi pengadaan.
Belanja dilakukan melalui e-katalog.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


