Mukomuko Usulkan 7 Ruas Jalan ke Pusat, Tiga Proyek Wajib Gunakan Aspal Buton
Kepala Dinas PUPR Mukomuko menjelaskan usulan tujuh ruas jalan melalui SiTIA, termasuk tiga proyek yang menggunakan Aspal Buton sesuai kebijakan terbaru pemerintah pusat.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi mengajukan tujuh ruas jalan untuk mendapatkan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Pemrograman Penanganan Jalan Daerah (SiTIA).
Menariknya, tiga dari tujuh ruas yang diusulkan akan menggunakan Aspal Buton sebagai bagian dari kebijakan baru Kementerian PUPR yang mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
Pengusulan tersebut ditutup pada 30 Juni 2026. Setelah sistem ditutup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh data yang telah diinput.
BACA JUGA:Perjalanan Dinas Fiktif dan Pembayaran Ganda di Bengkulu Utara, BPK Minta Rp24,8 Juta Dipulihkan
BACA JUGA:Belanja Kendaraan Dinas Setda Kaur Jadi Catatan BPK, Selisih Pengeluaran Capai Rp188,7 Juta
Awalnya pemerintah daerah hanya mengusulkan enam ruas jalan. Namun setelah evaluasi internal, satu ruas tambahan dimasukkan sehingga total menjadi tujuh ruas jalan yang diharapkan masuk dalam program pembangunan pemerintah pusat.
7 Ruas Jalan Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Ketujuh ruas jalan yang diajukan melalui aplikasi SiTIA meliputi Jalan Tirta Kencana–Bukit Harapan Air Rami, Tanjung Harapan–Manunggal Jaya, Air Hitam–Teluk Bakung, Teras Terunjam–Lubuk Sahung, Suka Maju–Sendang Mulya–Sido Mulya, Sinar Jaya–Sungai Lintang, serta ruas hasil evaluasi di Tanah Rekah.
Seluruh usulan tersebut telah dikirim melalui sistem digital milik Kementerian PUPR yang menghubungkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat secara terintegrasi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT., mengatakan pihaknya langsung melakukan rapat evaluasi secara daring setelah sistem SiTIA resmi ditutup.
BACA JUGA:5 Proyek Jaringan Air Bersih Kota Bengkulu Jadi Catatan BPK, Kelebihan Bayar Capai Rp400,6 Juta
"Begitu SiTIA close tanggal 30 Juni kemarin, kami langsung gelar zoom meeting. Tujuannya mengoreksi ulang semua data yang sudah diinput. Kami tidak mau ada satu pun data yang kelewat atau salah," ujar Apriansyah, Senin, 6 Juli 2026.
3 Ruas Jalan Gunakan Aspal Buton
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


