HONDA

Pencurian Catalytic Converter Marak di Mukomuko, Polisi Ungkap Modus dan Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pencurian Catalytic Converter Marak di Mukomuko, Polisi Ungkap Modus dan Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Petugas Satreskrim Polres Mukomuko mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian catalytic converter dan kendaraan bermotor yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya kasus pencurian catalytic converter atau katalis mobil dalam beberapa pekan terakhir.

Komponen knalpot yang mengandung logam mulia tersebut kini menjadi sasaran baru para pelaku kejahatan.

Nilai jual logam di dalam catalytic converter yang cukup tinggi membuat aksi pencurian semakin marak.

Selain catalytic converter, polisi juga masih menerima laporan pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan.

BACA JUGA:15 Kandidat Pimpinan BAZNAS Bengkulu Jalani Wawancara, Tinggal Dipilih 5 Pemimpin Definitif

BACA JUGA:Mukomuko Usulkan 7 Ruas Jalan ke Pusat, Tiga Proyek Wajib Gunakan Aspal Buton

Satreskrim Polres Mukomuko pun mengimbau masyarakat untuk tidak lengah saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum.

Catalytic Converter Jadi Target Baru Pelaku

Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan pelaku umumnya mengincar mobil yang diparkir di lokasi minim pengawasan.

Beberapa lokasi yang dinilai rawan antara lain area parkir sepi, bengkel, hingga kendaraan yang diparkir di pinggir jalan.

Pelaku beraksi dalam waktu singkat dengan memotong bagian knalpot menggunakan alat khusus.

Setelah catalytic converter berhasil dilepas, pelaku langsung meninggalkan lokasi sebelum diketahui pemilik kendaraan.

"Modusnya cepat dan biasanya dilakukan di tempat sepi. Untuk itu warga diminta lebih hati-hati. Parkirkan kendaraan di lokasi aman. Kalau bisa di tempat tertutup seperti garasi," ujar AKP Panji Nugraha, Senin, 6 Juli 2026.

BACA JUGA:5 Proyek Jaringan Air Bersih Kota Bengkulu Jadi Catatan BPK, Kelebihan Bayar Capai Rp400,6 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: