HONDA

PAD Wisata Mukomuko Masih Rendah, Perbup Retribusi Disiapkan untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

PAD Wisata Mukomuko Masih Rendah, Perbup Retribusi Disiapkan untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Objek wisata alam di Kabupaten Mukomuko menjadi potensi unggulan yang disiapkan untuk meningkatkan PAD pariwisata melalui Perbup retribusi wisata.--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Mukomuko memiliki kekayaan wisata yang melimpah.

Mulai dari pantai, air terjun, hingga berbagai destinasi alam yang masih alami.

Namun, potensi besar tersebut belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten Mukomuko kini menyiapkan langkah baru.

BACA JUGA:Belanja ATK Dinas PUPR Mukomuko Lebih Bayar Rp27 Juta, BPK Catat Nota Tidak Sesuai

BACA JUGA:BPK Ungkap Belanja ATK di Tujuh SKPD Mukomuko Tidak Riil, Nilainya Capai Rp518,5 Juta

Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan dan retribusi objek wisata.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd mengatakan, optimalisasi pengelolaan destinasi wisata menjadi komitmen pemerintah daerah sejak awal.

Menurutnya, potensi wisata Mukomuko sangat besar. Tantangan utamanya adalah menghadirkan sistem pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.

"Kita dari awal memang sudah berkomitmen. Bagaimana caranya supaya pengelolaan wisata ini bisa lebih maksimal. Karena kita lihat potensinya ada, tinggal bagaimana kita kelola dengan baik saja," kata Ujang, Rabu, 8 Juli 2026.

Perbup Jadi Kunci Meningkatkan PAD Pariwisata

Saat ini, sebagian besar objek wisata di Kabupaten Mukomuko masih dikelola masyarakat maupun pemerintah desa.

BACA JUGA:Belanja ATK Dinas Pertanian Mukomuko Jadi Catatan BPK, Selisih Rp20,28 Juta Dinilai Tak Sesuai Fakta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: