HONDA

DBH Mukomuko Baru 21,57 Persen, Jadi Penyaluran Terendah di Bengkulu Hingga Akhir Juni

DBH Mukomuko Baru 21,57 Persen, Jadi Penyaluran Terendah di Bengkulu Hingga Akhir Juni

Laporan Kanwil DJPb Bengkulu menunjukkan realisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten Mukomuko baru mencapai 21,57 persen hingga akhir Juni 2026.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Mukomuko menjadi daerah dengan realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) terendah di Provinsi Bengkulu hingga 29 Juni 2026. 

Dari total alokasi Rp12,37 miliar, dana yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru mencapai Rp2,67 miliar atau 21,57 persen.

Data tersebut dirilis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu dalam laporan perkembangan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Capaian tersebut berada di bawah rata-rata penyaluran sejumlah kabupaten lain di Bengkulu. 

BACA JUGA:Royalti Minerba Dongkrak DBH Lebong, Penyaluran Dana Daerah Sudah Capai Rp6,25 Miliar

BACA JUGA:DBH Kepahiang Baru 25,33 Persen, Dana Sawit Rp1,06 Miliar Belum Mengalir

Kondisi ini menunjukkan masih terdapat beberapa komponen Dana Bagi Hasil yang menunggu proses pencairan.

Meski demikian, sejumlah jenis DBH berbasis sumber daya alam telah mulai disalurkan dan menjadi penopang utama realisasi hingga akhir Juni.

Royalti Minerba dan PBB Perkebunan Jadi Penopang

Kontribusi terbesar berasal dari DBH Sumber Daya Alam Minerba berupa royalti.

Dari alokasi Rp2,56 miliar, pemerintah pusat telah menyalurkan Rp1,03 miliar atau 40 persen.

Sementara itu, DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan juga memberikan kontribusi besar.

Realisasinya mencapai Rp941,06 juta dari total alokasi Rp3,76 miliar.

Persentase penyalurannya masih berada pada angka 25 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: