Disdukcapil Mukomuko Siapkan Layanan e-KTP di Penarik dan Ipuh, Warga Tak Perlu ke Ibu Kota Kabupaten
Petugas Disdukcapil Mukomuko memberikan layanan administrasi kependudukan. Layanan e-KTP, KIA, dan akta kelahiran segera dibuka di Kecamatan Penarik dan Ipuh.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Masyarakat Kabupaten Mukomuko segera menikmati layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan cepat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko tengah menyiapkan pusat layanan di Kecamatan Penarik dan Kecamatan Ipuh.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerataan pelayanan publik agar warga tidak lagi harus datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan.
Jika terealisasi, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting langsung dari kecamatan.
BACA JUGA:Tol Bengkulu-Lubuklinggau Belum Lanjut 2026, DPR RI Targetkan Kembali Masuk Prioritas APBN 2027
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Bengkulu Resmi Beroperasi, 262 Siswa Asrama Jalani MPLS dan Cek Kesehatan Gratis
Mulai dari perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga layanan administrasi kependudukan lainnya.
Penarik Hampir Siap Beroperasi
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Mukomuko, Lucky Asari, mengatakan persiapan di Kecamatan Penarik telah memasuki tahap akhir.
Saat ini, jaringan internet yang menjadi syarat utama operasional sudah selesai dipasang.
Jaringan tersebut juga telah dinyatakan aktif.
BACA JUGA:150 Porsi Sate Ludes Diborong Polda Bengkulu, Nobar Final Piala Dunia 2026 Jadi Berkah UMKM
BACA JUGA:SBM 2026 Tetapkan Tarif Transportasi Darat Jawa Tengah, Semarang-Cilacap Tertinggi Rp280 Ribu
"Di Penarik terkait dengan jaringan sudah aktif dan sudah dipasang baru jaringan. Kemudian tinggal keberangkatannya lagi," ujar Lucky, Senin, 20 Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



