DKP Mukomuko: Tanpa Sertifikat Prima, Produk Petani Sulit Tembus Supermarket
Petani memanen komoditas pangan di Kabupaten Mukomuko. DKP Mukomuko mendorong pelaku usaha segera mengurus Sertifikat Prima agar produk dapat masuk pasar modern dan memiliki daya saing lebih tinggi.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Peluang produk pangan asal Kabupaten Mukomuko menembus pasar modern dinilai masih terbuka lebar.
Namun, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mukomuko mengingatkan masih banyak petani dan pelaku usaha yang belum memenuhi syarat utama, yakni memiliki Sertifikat Prima.
Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa produk pangan telah memenuhi standar keamanan pangan dan bebas dari residu pestisida berbahaya.
Tanpa sertifikat ini, produk lokal berpotensi kesulitan masuk ke supermarket maupun jaringan ritel modern.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, mengatakan kepemilikan Sertifikat Prima masih sangat minim di kalangan petani, kelompok tani, hingga distributor pangan.
Padahal, komoditas unggulan Mukomuko seperti cabai dan padi memiliki potensi besar untuk dipasarkan lebih luas jika memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
Sertifikat Prima Tingkatkan Daya Saing Produk
Elxsandi menjelaskan Sertifikat Prima bukan hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi jaminan kualitas produk di mata konsumen dan pelaku usaha.
Menurutnya, produk yang telah mengantongi sertifikasi akan lebih mudah diterima pasar modern karena kualitas dan keamanannya telah melalui proses penilaian.
"Produk yang sudah punya Sertifikat Prima artinya mutunya sudah teruji. Itu syarat wajib kalau ingin masuk pasar modern. Kalau tidak ada, pemasarannya akan mentok di pasar tradisional saja," katanya.
BACA JUGA:Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat, Pemprov Bengkulu Siapkan Klarifikasi dan Penelusuran
BACA JUGA:32 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Pemkab Mukomuko Perkuat Kepemimpinan Pendidikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



