HONDA

Kawal Haji Diperkuat, Kemenhaj Siap Tangani Keluhan Jamaah Lebih Cepat

Kawal Haji Diperkuat, Kemenhaj Siap Tangani Keluhan Jamaah Lebih Cepat

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan MarshaJuru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha--Foto Antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan respons pelayanan haji dengan mengoptimalkan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi jamaah pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Kanal Kawal Haji disiapkan untuk menampung laporan dan keluhan jamaah haji, keluarga jamaah, hingga masyarakat umum terkait berbagai aspek pelayanan di Tanah Suci, mulai dari akomodasi, katering, transportasi, hingga dinamika nonteknis yang berkembang di ruang publik.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyebut keberadaan kanal tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan terukur, sekaligus mencegah informasi simpang siur yang kerap muncul di media sosial.

"Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah ini akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk kaitan dengan isu media sosial yang muncul di ruang publik," ujar Ichsan dikutip Antaranews.com, Sabtu 17 Januari 2026.

BACA JUGA:PSG Tekuk Lille 3-0, Dembele Borong Dua Gol di Parc des Princes

BACA JUGA:Dinas Koperasi Catat Lonjakan Omzet UMKM di Belungguk Point

Menurut Ichsan, selama ini banyak keluhan jamaah yang langsung disampaikan melalui media sosial tanpa mekanisme penanganan yang jelas. 

Kondisi tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman dan kegaduhan publik, terutama jika informasi yang beredar belum terverifikasi.

Dengan optimalisasi Kawal Haji, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas berwenang sesuai bidangnya. 

Kanal ini juga berfungsi sebagai sarana klarifikasi terhadap konten viral yang berpotensi menimbulkan keresahan.

"Selama ini dalam proses penyelenggaraan sebelumnya, kita bisa melihat kanal ini cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai dinamika, baik yang terjadi dalam tugas-tugas pelayanan maupun dinamika berkaitan dengan keberadaan jamaah kita di Tanah Suci," ujar Ichsan.

Selain penguatan kanal pengaduan, Kemenhaj turut mendorong peran aktif media massa dalam mengedukasi jamaah agar menggunakan jalur resmi saat menyampaikan aspirasi maupun keluhan. 

BACA JUGA:Pendataan PKL Pasar Minggu Hampir Rampung, 36 Pedagang Daftar Masuk PTM

BACA JUGA:Tahun 2026, Satpol PP Mukomuko Fokus Awasi Legalitas Panti Pijat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: