Ancaman Bongkar Kasus Puskesmas, Oknum LSM Kini Hadapi Dakwaan Berat di PN Tais
Ancaman Bongkar Kasus Puskesmas, Oknum LSM Kini Hadapi Dakwaan Berat di PN Tais--Foto Koranrb.id
Pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma di bawah komando Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, SH., MH., bersama aparat TNI dari Kodim 0425/Seluma, melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di depan Minimarket Agis, Kelurahan Pasar Tais.
Dari hasil OTT, penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp10 juta yang diduga hasil pemerasan.
Tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke kantor kejaksaan untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah melalui pendalaman, kasus ini akhirnya dialihkan ke ranah tindak pidana umum (Pidum). Pada malam yang sama, Jon Sisuardi berikut barang bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polres Seluma untuk proses hukum lanjutan.
Sidang lanjutan yang akan menghadirkan saksi-saksi dinilai menjadi titik penting untuk mengurai lebih jauh modus dan peran terdakwa dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


