Gaji PPPK Paruh Waktu Mukomuko Masih Rp 1 Juta, BKPSDM Jelaskan Dasar Penetapannya
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Pasalnya, belum ada petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau pemerintah pusat terkait hal ini.
"Jika berpedoman dengan statusnya sebagai ASN, maka ada kemungkinan pakaian PPPK paruh waktu akan disamakan dengan PPPK penuh waktu. Tapi ini masih menunggu petunjuk resminya dari pusat," tutup Haryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


