Awards Disway
HONDA

Kasus Puskesmas Kota Padang, DPRD Minta Pemkab Rejang Lebong Tegakkan Disiplin Tenaga Medis

Kasus Puskesmas Kota Padang, DPRD Minta Pemkab Rejang Lebong Tegakkan Disiplin Tenaga Medis

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Ari Wibowo, SE,--Foto KORANRB.ID

“Sejauh ini dari komunikasi yang kami lakukan terhadap dokter bersangkutan, intinya dia siap siaga di Puskesmas Kota Padang dengan menempati rumah dinas yang telah disediakan,” ujarnya.

Asep menjelaskan, evaluasi dilakukan bersama Inspektorat Daerah dan pihak kecamatan untuk memastikan komitmen seluruh tenaga medis, terutama dokter, agar menjalankan tugas dengan penuh kedisiplinan. 

Bila ditemukan pelanggaran, maka rotasi dan sanksi tegas akan diberlakukan.

Kasus ini mencuat setelah seorang pasien, Lina, warga Kelurahan Kota Padang, meninggal dunia usai tidak mendapatkan pelayanan di Puskesmas karena tidak ada petugas yang siaga.

 Insiden tersebut terjadi Rabu 8 Oktober 2025 dan sempat mengundang kecaman publik.

Asep menjelsakan, tidak terlayaninya pasien atas nama Lina merupakan bentuk kelalaian pihak Puskesmas Kota Padang. Tidak hanya dokternya saja, termasuk kepala Puskesmas maupun petugas medis yang bertugas piket pada saat itu.

Pemkab Rejang Lebong kini didesak segera menuntaskan evaluasi dan memberikan kejelasan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: