Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sempat Memanas, Protes Terkait Pembacaan Surat PAW Ketua DPRD
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sempat Memanas, Protes Terkait Pembacaan Surat PAW Ketua DPRD--Riko/rakyatbengkulu.com
Sekretaris Dewan Bacakan Surat PAW Golkar Secara Resmi
Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, akhirnya membacakan seluruh surat masuk, termasuk surat resmi dari DPD Partai Golkar mengenai usulan PAW Ketua DPRD.
“Saya akan membacakan surat masuk yang ada dan bahkan akan saya bacakan semua. Saya siap atas izin pimpinan,” ujar Mustarani.
Namun, beberapa anggota dewan langsung menegaskan bahwa pembacaan surat merupakan kewajiban, bukan menunggu persetujuan tambahan.
Setelah pimpinan memberikan arahan, Mustarani membuka dokumen resmi dan membacakan isi lengkap Surat DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Nomor B-124/DPD/GOL/BKL/10/2025 tentang Persetujuan Penggantian Antar Waktu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sisa Masa Jabatan 2025–2029.
BACA JUGA:Penataan Jembatan digencarkan, PUPR Mulai Benahi dan Cat Ulang Jembatan di Kota Bengkulu
Dalam surat bertanggal 13 Oktober 2025 tersebut, DPD Partai Golkar menyampaikan keputusan DPP Golkar yang menetapkan Samsu Amanah sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu menggantikan Dr. H. Sumardi, M.M.
Keputusan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai tata tertib DPRD.
Setelah pembacaan surat selesai, suasana sidang yang sempat memanas mulai mereda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


