Pemkot Bengkulu Tegaskan Penertiban PKL Pasar Minggu Sesuai Aturan, Lokasi Sudah Disediakan
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Sehmi--Riko/rakyatbengkulu.com
Mengenai tuntutan sebagian pedagang yang ingin melakukan dialog langsung dengan Wali Kota, Sehmi menegaskan bahwa dialog tersebut tidak akan mengubah ketentuan dalam peraturan daerah yang sudah ada.
"Mau dialog pun tidak mengubah perda. Ayatnya tidak berubah, aturannya tetap sama," tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan kepada pedagang, Disperindag juga memberikan fasilitas gratis selama tiga bulan pertama penempatan di pasar.
"Untuk penempatan sendiri, selama tiga bulan itu gratis. Namun untuk air, listrik, dan sampah tetap harus dibayar," ungkap Sehmi.
Pemkot Bengkulu berharap proses penataan Pasar Minggu dapat berjalan lancar, sehingga pedagang dapat berjualan dengan lebih aman dan tertib.
Selain itu, diharapkan wajah kota akan menjadi lebih rapi dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


