HONDA

Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Kuota Haji

Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Kuota Haji

Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Kuota Haji--

RAKYATBENGKULU.COM - Penasihat hukum mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi pemberitaan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mellisa mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai status hukum Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Atas hal tersebut, kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mellisa dalam pernyataan resminya.

Ia menegaskan, sejak awal proses pemeriksaan, kliennya telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Note 20 Ultra 5G, Ponsel Premium dengan Perlindungan Maksimal

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Targetkan Seluruh UMKM Miliki NIB Mulai 2026

Sikap tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen kliennya terhadap penegakan hukum.

Mellisa juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil serta prinsip praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai penasihat hukum, Mellisa menyatakan pihaknya akan mendampingi Yaqut Cholil Qoumas secara profesional dan bertanggung jawab. 

Ia memastikan akan menempuh seluruh langkah serta upaya hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melindungi hak-hak hukum kliennya.

BACA JUGA:UM Bengkulu Perkuat Internasionalisasi: Mahasiswa FPP Siap Menimba Ilmu di Khon Kaen University Thailand

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Siapkan Rumah Layak Huni untuk Pandi, Target Rampung Sebelum Idul Fitri

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. 

Mellisa juga meminta agar KPK diberikan ruang untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: