HONDA

Resmi Dilantik, Ini 7 Komisioner KPID Bengkulu Periode 2026–2029

Resmi Dilantik, Ini 7 Komisioner KPID Bengkulu Periode 2026–2029

Resmi Dilantik, Ini 7 Komisioner KPID Bengkulu Periode 2026–2029--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 12 Februari 2026.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar komisioner yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional dan produktif.

“Selamat kepada komisioner KPID Periode 2026-2029 yang baru dilantik, mewakili Pak Gubernur. Tentu harapan kita dengan KPI yang baru, dengan personel-personel tentu mereka sudah pengalaman di berbagai bidang,” ujar Herwan Antoni.

BACA JUGA:Jelang Ramadan 1447 H, Harga Ayam Tembus Rp45 Ribu per Kg, Cabai Rp50 Ribu di Seluma

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tinjau Longsor Bandung Barat, Salurkan Bantuan Rp370 Juta dari Pemprov Bengkulu

Ia menyebut komposisi komisioner periode ini diisi figur-figur yang memiliki latar belakang kuat, mulai dari pengalaman di KPU, Bawaslu, hingga bidang komunikasi dan penyiaran.

“Harapan kita kolaborasi dengan KPID komisioner yang tahun ini lebih produktif lagi, sehingga mereka punya program kegiatan yang lebih kelihatan di masyarakat kita,” tambahnya.

Herwan menegaskan, KPID tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas siaran, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun tata kelola informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kontribusi kepada masyarakat dapat dilakukan melalui penyampaian informasi yang benar, edukatif, dan solutif.

“Bantu rakyat itu kan tidak harus langsung ke masyarakat. Ketika ada sesuatu yang bisa mereka sampaikan, bisa bantu selesaikan, itu namanya bantu rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA:Sundulan Van Dijk Antar The Reds Raih Tiga Poin di Stadion of Light

BACA JUGA:Ibu Korban Pengeroyokan SMA di Bengkulu Ungkap Anaknya Masih Alami Trauma hingga Terbawa Mimpi

Ia juga mengingatkan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penyiaran agar tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan regulasi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: