HONDA

BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemprov Bengkulu Siap Tanggung Biaya Berobat Warga

BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemprov Bengkulu Siap Tanggung Biaya Berobat Warga

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan meski kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dinonaktifkan pemerintah pusat.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan Pemprov Bengkulu siap menanggung biaya pengobatan warga kurang mampu yang terdampak penonaktifan tersebut. 

Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan medis hanya karena persoalan administrasi

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program bantu rakyat. 

BACA JUGA:34.762 Warga Mukomuko Berstatus Kawin Belum Terdaftar Akta Nikah

BACA JUGA:Cek Rinciannya, Zakat Fitrah 1447 H di Mukomuko Berlaku Tiga Kategori

Jika ada warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan, Pemprov Bengkulu akan mengalihkan pembiayaan ke skema BPJS Provinsi.

“Saya tidak ingin ada warga Bengkulu yang tidak bisa berobat hanya karena BPJS-nya nonaktif. Kalau memang masyarakat kita sakit dan tidak mampu, pemerintah provinsi hadir untuk membantu,” ujar Helmi.

Ia mengakui, kebijakan penonaktifan BPJS PBI oleh pemerintah pusat memicu keresahan, terutama bagi pasien yang sedang menjalani perawatan maupun ibu hamil yang akan melahirkan.

"Banyak laporan yang masuk ke saya. Ada yang sedang dirawat, ada yang mau melahirkan, tiba-tiba BPJS-nya tidak aktif. Ini tentu membuat panik. Maka saya sampaikan, jangan khawatir, segera lapor,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasikan Rp600 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Ambulans Gratis

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 90 Ton Diduga Disalurkan Ilegal

Untuk mempercepat penanganan, Helmi membuka akses pengaduan langsung melalui nomor bantuan Gubernur di 0811-7376-46. 

Warga yang mengalami kendala pembiayaan pengobatan diminta segera melapor agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: