HONDA

Kualitas Lingkungan Jadi Kunci Tambahan Dana Panas Bumi, Daerah Terbaik Bisa Raih Alokasi Maksimal

Kualitas Lingkungan Jadi Kunci Tambahan Dana Panas Bumi, Daerah Terbaik Bisa Raih Alokasi Maksimal

Aktivitas pembangkit energi panas bumi di Indonesia. Kualitas lingkungan hidup kini menjadi penentu tambahan alokasi DBH Panas Bumi bagi pemerintah daerah.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah resmi mengaitkan kualitas lingkungan hidup dengan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi yang diterima daerah.

Kebijakan tersebut diatur dalam PMK Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

Melalui aturan baru ini, pemerintah memberikan insentif kepada daerah yang berhasil menjaga kualitas lingkungan hidup.

Daerah dengan capaian terbaik berpeluang memperoleh alokasi DBH Panas Bumi lebih besar dibanding daerah lainnya.

BACA JUGA:Daerah Tetangga Wilayah Migas Kini Berpeluang Dapat Porsi DBH, PMK 35/2026 Atur Skema Baru

BACA JUGA:Daerah dengan Lingkungan Terjaga Berpeluang Dapat DBH Migas Lebih Besar, Ini Aturan Baru PMK 35/2026

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pembangunan energi terbarukan yang berkelanjutan.

Sepuluh Persen Dana Ditentukan oleh Kinerja Daerah

Dalam Pasal 62 dijelaskan bahwa alokasi DBH Panas Bumi terdiri dari dua komponen utama.

Komponen pertama berasal dari persentase bagi hasil yang mencapai 90 persen.

Komponen kedua berasal dari kinerja pemerintah daerah sebesar 10 persen.

Kinerja tersebut terutama diukur melalui indikator pemeliharaan lingkungan hidup.

Pemerintah dapat menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebagai dasar penilaian.

Selain itu, indikator lain dari kementerian teknis juga dapat digunakan sebagai pendukung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: