HONDA

DAU 2026 Tak Lagi Hanya Berdasarkan Penduduk, Kinerja Pendidikan hingga Pariwisata Ikut Tentukan Jatah Daerah

DAU 2026 Tak Lagi Hanya Berdasarkan Penduduk, Kinerja Pendidikan hingga Pariwisata Ikut Tentukan Jatah Daerah

Ilustrasi penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 yang kini mempertimbangkan pendidikan, kesehatan, pariwisata, kehutanan, dan perikanan.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah memperbarui mekanisme penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui PMK Nomor 35 Tahun 2026.

Aturan ini membawa perubahan penting karena alokasi DAU tidak lagi hanya mengandalkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

Kini, berbagai indikator pembangunan daerah ikut menjadi dasar penghitungan DAU.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, pariwisata, kehutanan, pertanian, hingga sektor perikanan.

BACA JUGA:PMK 35 Tahun 2026 Atur Dana Lebih Bayar DBH, Daerah Bisa Kena Koreksi Alokasi Bertahun-Tahun

BACA JUGA:PMK 35 Tahun 2026 Buka Peluang Daerah Terima Tambahan DBH, Data Penerimaan Negara Jadi Penentu Utama

Perubahan ini membuka peluang bagi daerah yang memiliki kinerja pelayanan publik dan pembangunan lebih baik untuk memperoleh alokasi dana yang lebih optimal.

Banyak Indikator Jadi Dasar Penghitungan DAU

Dalam Pasal 93 PMK Nomor 35 Tahun 2026 dijelaskan, penghitungan DAU menggunakan data dari berbagai kementerian dan lembaga.

Data tersebut mencakup jumlah penduduk, luas wilayah administrasi, jumlah kelurahan, hingga jumlah aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, pemerintah juga memasukkan data panjang jalan dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pekerjaan umum.

Sektor pendidikan menjadi salah satu komponen penting.

Data jumlah peserta didik serta capaian SPM pendidikan ikut diperhitungkan.

BACA JUGA:Kinerja Lingkungan Jadi Penentu Bonus DBH Perikanan, Daerah Berpeluang Raih Alokasi Penuh pada 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: