HONDA

SBM 2026 Perbarui Tarif Transportasi Darat Jawa Barat, Bandung-Bogor Tembus Rp285 Ribu

SBM 2026 Perbarui Tarif Transportasi Darat Jawa Barat, Bandung-Bogor Tembus Rp285 Ribu

Daftar Standar Biaya Masukan 2026 memperlihatkan tarif transportasi darat perjalanan dinas di Jawa Barat, dengan rute Bandung-Kota Bogor mencapai Rp285 ribu.--Screenshot/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah resmi memperbarui standar biaya transportasi darat perjalanan dinas untuk Tahun Anggaran 2026.

Aturan ini menjadi acuan penyusunan anggaran perjalanan dinas bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Regulasi ditetapkan pada 14 Mei 2025 dan diundangkan enam hari kemudian.

BACA JUGA:Aturan Baru SBM 2026 Terbit, Tarif Transportasi Darat Lampung hingga Banten Resmi Diperbarui

BACA JUGA:SBM 2026 Resmi Atur Tarif Transportasi Darat Riau, Jambi hingga Sumbar, Cek Besaran Terbarunya

Salah satu pembaruan mencakup tarif transportasi darat dari ibu kota provinsi menuju kabupaten dan kota dalam provinsi yang sama.

Untuk Provinsi Jawa Barat, besaran tarif bervariasi mulai Rp168 ribu hingga Rp285 ribu per orang sekali perjalanan.

Kota Bogor Jadi Rute dengan Tarif Tertinggi

Berdasarkan lampiran aturan tersebut, perjalanan dinas dari Bandung menuju Kota Bogor memiliki tarif tertinggi di Jawa Barat.

Besaran biaya ditetapkan mencapai Rp285 ribu per orang untuk sekali perjalanan.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Keduanya memiliki tarif Rp283 ribu.

Perjalanan menuju Kabupaten Cirebon ditetapkan sebesar Rp280 ribu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: