Transfer ke Daerah Bengkulu Tembus Rp3,91 Triliun, DAK Fisik dan Insentif Fiskal Masih Nol
Transfer ke Daerah Bengkulu mencapai Rp3,91 triliun hingga Mei 2026 untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.--Screenshot/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,917 triliun ke Provinsi Bengkulu hingga 31 Mei 2026.
Penyaluran tersebut menjadi sumber pembiayaan utama bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Meski realisasi Transfer ke Daerah menunjukkan perkembangan positif, terdapat dua komponen yang hingga akhir Mei belum terealisasi, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Insentif Fiskal.
BACA JUGA:Pendapatan APBN Bengkulu Tembus Rp1,14 Triliun, Belanja Negara Capai Rp5,89 Triliun hingga Mei 2026
BACA JUGA:BOP PAUD Bengkulu Hampir 50 Persen Cair, Seluma Tertinggi, Kota Bengkulu Terima Dana Terbesar
Data tersebut disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu dalam publikasi ekonomi dan perbendaharaan terbaru.
Transfer ke Daerah Capai Hampir 47 Persen
Kanwil DJPb Bengkulu mencatat realisasi TKD telah mencapai Rp3.917,92 miliar.
Nilai tersebut setara 46,87 persen dari total pagu yang dialokasikan dalam APBN 2026.
Dana tersebut disalurkan melalui beberapa skema transfer untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah.
Komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Realisasi DAU mencapai Rp2.987,42 miliar atau 48,33 persen dari pagu.
BACA JUGA:Dana BOS Bengkulu Tembus Rp417,4 Miliar, Kota Bengkulu dan Provinsi Terima Alokasi Terbesar
BACA JUGA:Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Sistem Pajak Digital Baru untuk Tingkatkan PAD dan Transparansi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



