HONDA

48 Motor Berknalpot Brong Ditindak, Polresta Bengkulu Tahan Kendaraan hingga Knalpot Diganti

48 Motor Berknalpot Brong Ditindak, Polresta Bengkulu Tahan Kendaraan hingga Knalpot Diganti

Petugas Satlantas Polresta Bengkulu menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban di Kota Bengkulu.--antaranews.com/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu memperketat penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di jalan raya.

Dalam operasi terbaru, sebanyak 48 sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.

Tidak hanya dikenai sanksi tilang, seluruh kendaraan tersebut juga ditahan oleh petugas. Pemilik baru diperbolehkan mengambil kendaraan setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, mengatakan penindakan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari.

Kendaraan Ditahan Hingga Dipasang Knalpot Standar

Aan menjelaskan operasi digelar di sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan yang rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk di kawasan Simpang Lima Kota Bengkulu.

BACA JUGA:DBH Bengkulu Tembus Rp99,23 Miliar, Ini Daftar Dana yang Diterima Seluruh Kabupaten dan Kota

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih, BPBD Diminta Data Wilayah Terdampak Kemarau

Petugas menerapkan pola pengawasan tertutup dengan melibatkan personel berpakaian sipil untuk memantau kendaraan yang melintas.

Ketika ditemukan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar, informasi langsung diteruskan kepada petugas yang berjaga untuk menghentikan kendaraan.

Pengendara kemudian diarahkan menuju Pos Lantas Simpang Lima guna menjalani pemeriksaan dan proses penindakan.

"Untuk kendaraan yang melanggar aturan tersebut tidak hanya ditilang, tetapi juga ditahan hingga knalpotnya dikembalikan ke standar pabrikan," kata Aan.

Operasi Digelar Menindaklanjuti Keluhan Warga

Menurut Aan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: