Standar Biaya Makan PMKS 2026 Terbit, Bengkulu Rp31 Ribu per Hari, Papua Pegunungan Tertinggi
Standar biaya bahan makanan PMKS Tahun Anggaran 2026 menetapkan Bengkulu sebesar Rp31.000 per orang per hari sesuai SBM 2026 dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah menetapkan standar biaya pengadaan bahan makanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.
Komponen ini masuk dalam kategori standar biaya yang bersifat dapat dilampaui sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran biaya disusun berdasarkan wilayah provinsi.
BACA JUGA:48 Motor Berknalpot Brong Ditindak, Polresta Bengkulu Tahan Kendaraan hingga Knalpot Diganti
Nilainya berbeda karena mempertimbangkan karakteristik harga dan distribusi di masing-masing daerah.
Untuk Provinsi Bengkulu, biaya pengadaan bahan makanan bagi PMKS ditetapkan sebesar Rp31.000 per orang per hari (OH).
Angka tersebut menjadi acuan dalam penyusunan anggaran pemerintah pusat untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan sosial kepada PMKS.
Papua Pegunungan Menjadi yang Tertinggi
Data SBM 2026 menunjukkan Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan standar biaya tertinggi, yakni Rp58.000 per orang per hari.
Nilai yang sama juga berlaku untuk Papua Selatan.
Sementara Papua memperoleh alokasi Rp40.000 per orang per hari.
BACA JUGA:Lengkap! Ini Daftar 32 Kepala Sekolah yang Dilantik Wabup Mukomuko, Cek Nama dan Sekolahnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



