HONDA

Anggaran Makan Keluarga Penjaga Menara Suar 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp18 Ribu per Hari

Anggaran Makan Keluarga Penjaga Menara Suar 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp18 Ribu per Hari

Standar biaya bahan makanan keluarga Penjaga Menara Suar dalam SBM 2026 menetapkan Bengkulu sebesar Rp18.000 per orang per hari sesuai PMK Nomor 32 Tahun 2025.--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah menetapkan standar biaya pengadaan bahan makanan bagi keluarga Penjaga Menara Suar (PMS) sebagai bagian dari Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan ini menjadi acuan penyusunan anggaran bagi instansi pemerintah yang menangani layanan kenavigasian dan operasional di wilayah perairan Indonesia.

Aturan tersebut tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Komponen ini termasuk dalam kategori standar biaya yang bersifat dapat dilampaui sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:Standar Biaya Makan PMKS 2026 Terbit, Bengkulu Rp31 Ribu per Hari, Papua Pegunungan Tertinggi

BACA JUGA:Seluma Genjot Penurunan Stunting, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Baru

Besaran biaya bahan makanan ditetapkan berbeda di setiap provinsi.

Perbedaan tersebut mempertimbangkan kondisi geografis, distribusi logistik, serta tingkat harga kebutuhan pokok di masing-masing wilayah.

Untuk Provinsi Bengkulu, biaya pengadaan bahan makanan bagi keluarga Penjaga Menara Suar ditetapkan sebesar Rp18.000 per orang per hari (OH).

Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tertinggi

Berdasarkan SBM 2026, Papua Selatan dan Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan standar biaya tertinggi.

Kedua provinsi tersebut memperoleh alokasi Rp37.000 per orang per hari.

Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah masing-masing ditetapkan sebesar Rp25.000.

BACA JUGA:DBH Bengkulu Tembus Rp99,23 Miliar, Ini Daftar Dana yang Diterima Seluruh Kabupaten dan Kota

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: