HONDA

SBM 2026 Atur Biaya Makan ABK Cadangan Kapal Negara, Bengkulu Rp27 Ribu per Hari

SBM 2026 Atur Biaya Makan ABK Cadangan Kapal Negara, Bengkulu Rp27 Ribu per Hari

Standar biaya bahan makanan ABK Cadangan pada Kapal Negara dalam SBM 2026 menetapkan Bengkulu sebesar Rp27.000 per orang per hari sesuai PMK Nomor 32 Tahun 2025.--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah menetapkan standar biaya pengadaan bahan makanan bagi Anak Buah Kapal (ABK) Cadangan pada Kapal Negara sebagai acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Komponen ini masuk dalam kategori standar biaya yang bersifat dapat dilampaui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Standar biaya disusun berdasarkan wilayah provinsi.

BACA JUGA:Biaya Makan Petugas Pengamatan Laut 2026 Resmi Diatur, Bengkulu Rp27 Ribu, Papua Pegunungan Tertinggi

BACA JUGA:Standar Biaya Makan PMKS 2026 Terbit, Bengkulu Rp31 Ribu per Hari, Papua Pegunungan Tertinggi

Perbedaan nominal mencerminkan variasi harga kebutuhan pokok, biaya distribusi, serta kondisi geografis di setiap daerah.

Untuk Provinsi Bengkulu, biaya bahan makanan bagi ABK Cadangan pada Kapal Negara ditetapkan sebesar Rp27.000 per orang per hari (OH).

Besaran tersebut menjadi salah satu acuan dalam penyusunan anggaran kementerian dan lembaga yang mengoperasikan kapal negara.

Papua Pegunungan Menjadi yang Tertinggi

Berdasarkan daftar SBM 2026, Papua Pegunungan memperoleh standar biaya tertinggi, yaitu Rp55.000 per orang per hari.

Papua Selatan berada di posisi kedua dengan Rp54.000.

Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah masing-masing memperoleh Rp37.000.

BACA JUGA:Seluma Genjot Penurunan Stunting, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: