Biaya Makan ABK Aktif Kapal Negara 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp32 Ribu per Hari
Standar biaya bahan makanan ABK Aktif Kapal Negara Tahun 2026 menetapkan Bengkulu sebesar Rp32.000 per orang per hari berdasarkan PMK Nomor 32 Tahun 2025.--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah menetapkan standar biaya pengadaan bahan makanan bagi Anak Buah Kapal (ABK) Aktif pada Kapal Negara untuk Tahun Anggaran 2026.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.
Komponen pengadaan bahan makanan ini termasuk dalam standar biaya yang bersifat dapat dilampaui.
Artinya, nilai tersebut dapat disesuaikan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:SBM 2026 Atur Biaya Makan ABK Cadangan Kapal Negara, Bengkulu Rp27 Ribu per Hari
BACA JUGA:Anggaran Makan Keluarga Penjaga Menara Suar 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp18 Ribu per Hari
Standar biaya ditetapkan berdasarkan wilayah provinsi.
Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis, distribusi logistik, dan harga kebutuhan pangan di masing-masing daerah.
Untuk Provinsi Bengkulu, pemerintah menetapkan biaya bahan makanan bagi ABK Aktif pada Kapal Negara sebesar Rp32.000 per orang per hari (OH).
BACA JUGA:48 Motor Berknalpot Brong Ditindak, Polresta Bengkulu Tahan Kendaraan hingga Knalpot Diganti
Nilai tersebut sama dengan sejumlah provinsi lain di kawasan Sumatera.
Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tertinggi
Data SBM 2026 menunjukkan wilayah Papua memperoleh standar biaya lebih tinggi dibandingkan sebagian besar daerah lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



