RSKJ Soeprapto Bengkulu Bakal Jadi RSU Merah Putih, Layanan Jiwa Tetap Dipertahankan
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu menjelaskan rencana transformasi rumah sakit menjadi RSU Merah Putih dengan layanan kesehatan jiwa tetap sebagai unggulan.--Riko Dwi Apriansyah/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mempersiapkan transformasi besar di sektor layanan kesehatan.
Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu direncanakan berubah menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Merah Putih Soeprapto sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan nasional.
Perubahan tersebut tidak akan menghapus layanan kesehatan jiwa yang selama ini menjadi identitas rumah sakit.
Sebaliknya, pelayanan kesehatan mental tetap dipertahankan sebagai layanan unggulan dengan tambahan berbagai layanan medis umum.
BACA JUGA:Helmi Hasan Lantik Pimpinan Baznas Bengkulu, Minta Langsung Turun Bantu Warga
BACA JUGA:PMK 32/2025 Tetapkan Standar Biaya Makanan 2026, Ini Besaran untuk Bengkulu
Transformasi ini mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus nomenklatur rumah sakit khusus.
Seluruh rumah sakit nantinya diarahkan menjadi rumah sakit umum dengan layanan spesialis yang lebih lengkap.
Ikuti Kebijakan Nasional Hilangkan Stigma Rumah Sakit Jiwa
Rencana perubahan status rumah sakit sejalan dengan kebijakan yang disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Pemerintah pusat ingin menghapus stigma negatif terhadap rumah sakit jiwa agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan mental.
Dengan perubahan nomenklatur, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa khawatir atau malu ketika membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa.
Pemerintah Provinsi Bengkulu pun dijadwalkan membahas secara khusus perubahan status RSKJ Soeprapto dalam waktu dekat.
BACA JUGA:SBM 2026 Atur Biaya Makan ABK Cadangan Kapal Negara, Bengkulu Rp27 Ribu per Hari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



