Wagub Mian Minta OPD Bengkulu Kooperatif Saat BPK RI Lakukan Pemeriksaan 10 Hari
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menghadiri Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu dan meminta seluruh OPD bersikap terbuka selama proses pemeriksaan.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar bersikap terbuka selama proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Entry Meeting bersama tim BPK RI di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8/2026).
Dalam kegiatan itu, Mian didampingi Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni dan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.
Menurutnya, keterbukaan setiap perangkat daerah menjadi faktor penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang objektif.
Mian Minta OPD Berikan Data Secara Terbuka
Mian menegaskan seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan harus memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa.
BACA JUGA:Helmi Hasan Terima Kunjungan 53 Siswa TK IT Mumtazah, Tanamkan Semangat Belajar Sejak Dini
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Apresiasi Kebun Bantu Rakyat Dinas ESDM, Jadi Contoh Inovasi OPD
Ia meminta setiap perangkat daerah menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan tanpa menghambat proses pemeriksaan.
"Kami mengharapkan seluruh OPD yang akan dilakukan pengumpulan data dalam rangka penelaahan pemeriksaan dapat bersikap terbuka sehingga tidak menghambat proses kerja rekan-rekan dari BPK," ujar Mian.
Menurutnya, kerja sama yang baik akan membantu tim BPK memperoleh informasi secara lengkap sesuai kebutuhan pemeriksaan.
Selain itu, sikap kooperatif juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Pemeriksaan Berlangsung Selama 10 Hari
Pengumpulan data oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu telah dimulai sejak Senin (3/8/2026).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



