DKP Bengkulu Pastikan Aturan Baru BBM Subsidi Tak Kurangi Hak Nelayan, Kuota Tetap Utuh
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi menjelaskan mekanisme baru pengambilan BBM subsidi bagi nelayan. Kuota tetap utuh, sementara distribusi dilakukan bertahap setiap pekan.--Riko Dwi Apriansyah/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan kebijakan baru terkait pengambilan BBM subsidi tidak akan menghambat aktivitas nelayan.
Aturan tersebut hanya mengubah mekanisme distribusi, bukan mengurangi kuota yang menjadi hak setiap nelayan.
Kepastian itu disampaikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu.
Seluruh nelayan tetap memperoleh kuota BBM subsidi sesuai kapasitas kapal yang dimiliki.
BACA JUGA:Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kapolres Mukomuko Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Dorong Budaya Peduli, Apel Pagi Inspektorat Dilanjutkan Aksi Donor Darah
Perbedaannya hanya terletak pada sistem pengambilan. Jika sebelumnya kuota dapat diambil sekaligus, kini distribusi dilakukan secara bertahap setiap pekan.
DKP menilai pola tersebut justru akan membuat pengawasan distribusi BBM subsidi lebih efektif.
Di sisi lain, kebutuhan operasional nelayan tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
Kuota BBM Tetap Sesuai Hak Nelayan
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan total kuota BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Nelayan yang memiliki jatah dua ton dalam sebulan tetap menerima jumlah tersebut. Namun pengambilannya dibagi menjadi empat kali dalam satu bulan.
Artinya, setiap pekan nelayan mengambil sebagian dari kuota bulanannya.
BACA JUGA:TPST Regional Bengkulu Dipercepat, Sampah Ditargetkan Jadi Bahan Bakar untuk PLTU dan Industri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



