Polisi Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Rejang Lebong, Kesal Sering Dimarahi
Petugas Polres Rejang Lebong melakukan penyidikan kasus pembunuhan ayah kandung di Desa Lubuk Mumpo setelah tersangka mengungkap motif sementara kepada penyidik.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong mulai mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria lanjut usia di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari, tersangka berinisial Sy (38) mengaku nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya karena menyimpan rasa kesal yang telah lama dipendam.
Penyidik menyebut pengakuan tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya.
BACA JUGA:Kemarau Diprediksi Datang, Dinas Pertanian Mukomuko Petakan Sawah Rawan Kekeringan
BACA JUGA:Belanja APBD Bengkulu Sentuh Rp3,8 Triliun, Belanja Operasi Dominasi Realisasi Semester I 2026
Polisi juga masih menyelidiki apakah aksi tersebut telah direncanakan atau terjadi secara spontan.
Tersangka Mengaku Emosi Setelah Diminta ke Kebun
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri yang didampingi Kapolsek Kota Padang Iptu Medi Azwar mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka menyimpan kekecewaan terhadap korban.
Menurut pengakuan tersangka, ia kerap dimarahi oleh ayahnya.
Pada hari kejadian, korban kembali meminta tersangka pergi bekerja ke kebun.
Permintaan tersebut diduga memicu emosi yang selama ini terpendam.
"Tersangka memang menyimpan perasaan tersinggung karena sering dimarahi. Sesuai pengakuannya, di hari kejadian itu korban kembali memaksanya kerja ke kebun dan saat itulah tersangka yang murka menghabisi nyawa korban dengan pisau yang diambilnya di dapur," ujar Hasan Basri menyampaikan keterangan Kapolres.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif tersebut sebagai fakta akhir.
Seluruh keterangan tersangka masih akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



