Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Bikin Pendapatan Melonjak, Sudah Tembus Rp21 Miliar per Bulan
Pemutihan pajak kendaraan Bengkulu meningkatkan penerimaan dari Rp13 miliar menjadi Rp21 miliar per bulan.--Riko Dwi Apriansyah/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu ternyata membawa efek besar bagi kas daerah.
Kebijakan yang memberi keringanan kepada wajib pajak itu justru membuat penerimaan pemerintah meningkat signifikan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat perubahan tersebut sejak program pemutihan diberlakukan.
Sebelum program berjalan, penerimaan pajak kendaraan rata-rata hanya sekitar Rp13 miliar setiap bulan.
Kini, penerimaan rata-rata meningkat menjadi sekitar Rp21 miliar per bulan.
BACA JUGA:4 Nama Masuk BKN untuk Karo Hukum Bengkulu, Tapi Satu Kandidat Tak Ikut Seleksi
BACA JUGA:Parkir Bundaran Kota Mukomuko Bakal Ditertibkan, Pemkab Bisa Raup PAD dari Kendaraan
Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp8 miliar setiap bulan.
Lonjakan penerimaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memperpanjang program pemutihan selama 30 hari ke depan.
Kebijakan itu sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Berapa penerimaan pajak kendaraan Bengkulu selama pemutihan?
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan penerimaan mengalami peningkatan sejak Mei hingga Agustus 2026.
Dalam periode tersebut, rata-rata penerimaan mencapai Rp21 miliar per bulan.
Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum pemutihan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


