HONDA

1.513 Posbankum Bengkulu Ditarget Aktif 2026, Saat Ini Baru 60 Persen

1.513 Posbankum Bengkulu Ditarget Aktif 2026, Saat Ini Baru 60 Persen

Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menargetkan 1.513 Posbankum aktif untuk memperluas akses bantuan hukum masyarakat desa.--antaranews.com/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Akses bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu terus diperkuat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menargetkan seluruh Pos Bantuan Hukum atau Posbankum aktif pada 2026.

Total terdapat 1.513 Posbankum yang tersebar di wilayah Provinsi Bengkulu.

Namun, tingkat keaktifan Posbankum saat ini masih sekitar 60 persen.

BACA JUGA:Lahan PT Bio Nusantara Bermasalah, Pemprov Bengkulu Tegaskan Investasi Tak Boleh Rugikan Rakyat

BACA JUGA:235 Aspirasi Warga Masuk DPRD Kota Bengkulu, 148 Usulan Terkait Pembangunan

Artinya, masih ada banyak Posbankum yang perlu meningkatkan aktivitas pelayanannya.

Target tersebut menjadi perhatian Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu hingga akhir 2026.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, mengatakan penguatan Posbankum penting dilakukan.

“Berdasarkan data yang saya lihat per minggu ini, keaktifan Posbankum di Bengkulu yang 1.513 masih sekitar 60 persen,” kata Tongam di Bengkulu, Senin.

Ia berharap seluruh desa di Bengkulu dapat meningkatkan keaktifan Posbankum.

Mengapa Posbankum perlu aktif di setiap desa?

Menurut Tongam, Posbankum menjadi salah satu pintu masuk masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

Layanan tersebut berada lebih dekat dengan masyarakat dibandingkan fasilitas bantuan hukum di luar wilayah tempat tinggal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: