Karya Seni Warga Bengkulu Terancam Diklaim Orang Lain, Kemenkum Siapkan Layanan Jemput Bola
Kemenkum Bengkulu menyiapkan pendampingan pencatatan kekayaan intelektual bagi musisi, pencipta lagu dan pekerja seni.--antaranews.com/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Karya seni masyarakat Bengkulu kini mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Kemenkum Bengkulu menyiapkan layanan pendampingan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual.
Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan hukum atas karya mereka.
Langkah ini penting untuk mencegah persoalan kepemilikan ketika suatu karya mulai dikenal dan bernilai ekonomi.
BACA JUGA:1.513 Posbankum Bengkulu Ditarget Aktif 2026, Saat Ini Baru 60 Persen
BACA JUGA:Hampir Tiap Malam Takziah, Wali Kota Bengkulu Ungkap Alasan Selalu Datang ke Rumah Warga
Terlebih, karya seni dapat dimanfaatkan untuk kepentingan komersial dalam berbagai bentuk.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, mengatakan pencatatan memberikan kepastian mengenai pemegang hak.
“Sosialisasi dan pendampingan pencatatan atau pendaftaran ini kita harapkan para pencipta bisa memperoleh hak,” kata Tongam di Bengkulu, Senin.
Menurutnya, perlindungan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga hasil kreativitas masyarakat.
Mengapa karya seni perlu dicatatkan?
Pencatatan kekayaan intelektual memberikan kejelasan mengenai pihak yang memiliki hak atas suatu karya.
Dokumen tersebut juga dapat membantu ketika muncul persoalan terkait penggunaan karya.
Persoalan bisa terjadi ketika pihak lain mengklaim kepemilikan atau menggunakan karya tanpa kejelasan hak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


