Bank Tanah Teken MoU dengan Wali Kota Bengkulu untuk Optimalkan Pemanfaatan Tanah dan Tingkatkan Kesejahteraan
Badan Bank Tanah teken MoU dengan Wali Kota Bengkulu, optimalisasi pemanfaatan tanah untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kota Bengkulu.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang dalam rangka memperkuat sinergi pengoptimalan pemanfaatan tanah dan pengelolaan tanah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bengkulu.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam perencanaan, pengelolaan, pengusahaan dan pemanfaatan tanah negara secara terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Bengkulu atas komitmen dan inisiatif dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata sinergi antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memastikan tanah sebagai modal dasar pembangunan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” kata Sekretaris Badan, Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo di Balai Merah Putih, Bengkulu, Rabu, 1 April 2026.
BACA JUGA:Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
BACA JUGA:Tiba di Bengkulu, Menhan Sjafrie Cek Kesiapan Batalyon 891 dan Proyek Lanud Seluma
Ia menegaskan bahwa tanah memiliki peran strategis dalam pembangunan, sehingga tidak boleh ada tanah yang tidak produktif atau terlantar. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang dan kolaboratif dalam pemanfaatannya.
“Tanah merupakan aset penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, kita harus memastikan tidak ada tanah yang tidak memberikan manfaat. Melalui kerja sama ini, kita akan menyusun perencanaan pemanfaatan tanah secara terpadu dan berkelanjutan di Kota Bengkulu,” lanjutnya.
Sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh pemerintah pusat, Badan Bank Tanah memiliki tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan melalui pengelolaan cadangan umum negara.
“Badan Bank Tanah hadir dengan tanggung jawab untuk melakukan pendayagunaan tanah sekaligus menjamin ketersediaannya bagi pembangunan. Namun, upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi erat dengan Pemerintah Kota Bengkulu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, serta masyarakat,” jelas Jarot.
BACA JUGA:Program Bengkulu Terang Benderang, 1.095 Lampu Jalan Baru Dipasang Tahun Ini
BACA JUGA:Pasar Sempat Meluber Saat Lebaran, Kini Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi akan diakselerasi hingga tahap implementasi guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kerja sama ini harus melampaui tahap perencanaan dan masuk pada tahap implementasi yang terakselerasi, sehingga tujuan pemanfaatan tanah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Melihat semangat dan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu, Badan Bank Tanah optimistis bahwa kolaborasi ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




