HONDA

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Minggu, Pedagang Diminta Patuhi Aturan

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Minggu, Pedagang Diminta Patuhi Aturan

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Minggu, Pedagang Diminta Patuhi Aturan--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan KZ Abidin 2, Pasar Minggu, Kota Bengkulu, kembali digelar pada Senin 6 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kota Bengkulu bersama Dinas Perhubungan, Disperindag, serta pihak kepolisian.

Penertiban difokuskan pada PKL yang masih berjualan di bahu jalan atau daerah milik jalan (DMJ), meskipun sebelumnya telah diberikan imbauan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Situasi di lapangan terpantau kondusif, dengan para pedagang yang kooperatif mengikuti arahan petugas.

BACA JUGA:Geber Knalpot Berujung Maut, Remaja di Bengkulu Tewas Ditusuk, Polresta Bengkulu Amankan 3 Pelaku

BACA JUGA:Lebong Nasibmu Kini: Alarm Keras dari Hutan yang Terabaikan

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban kawasan pasar dan kelancaran lalu lintas.

“Kami kembali mengingatkan dan menegur para pedagang kaki lima yang masih meletakkan barang dagangannya di daerah milik jalan. Hari ini masih kami temukan pelanggaran, namun dengan pendekatan yang baik bersama pihak kepolisian, semuanya berjalan lancar,” ujar Sahat.

Ia menyebutkan, mayoritas pedagang sudah mulai menunjukkan kesadaran untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Sebagian besar pedagang menyadari dan langsung memindahkan barang dagangannya. Hanya beberapa yang memang perlu diberikan pengertian lebih lanjut agar tertib,” tambahnya.

Ke depan, pengawasan di kawasan Pasar Minggu akan diperkuat melalui patroli rutin dan apel gabungan lintas instansi.

BACA JUGA:AS Monaco Bungkam Marseille 2-1 di Stadion Louis II, Aleksandr Golovin Jadi Pemecah Kebuntuan

BACA JUGA:WFH Wajib 1 Hari Seminggu di Bengkulu, Disnakertrans Turunkan Tim Awasi Perusahaan Bandel

Satpol PP juga menegaskan akan mengambil langkah lanjutan jika pelanggaran terus berulang, sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: