HONDA

Disdikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah

Disdikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah

Disdikbud Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.

Posko pengaduan tersebut dipusatkan di Kantor Disdikbud Kota Bengkulu. 

Selain menerima pengaduan secara langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan dan keluhan secara daring melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu.

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan pembentukan posko merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maksimal selama pelaksanaan SPMB 2026.

BACA JUGA:Disperindagkop Mukomuko Pastikan Harga Pangan Awal Juni 2026 Masih Stabil

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Segera Dibayarkan, Sudak Masuk Proses Pengajuan Administrasi

“Posko pengaduan ini kami siapkan untuk menampung seluruh keluhan maupun laporan dari orang tua siswa terkait proses SPMB. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti agar tidak ada masyarakat yang merasa kesulitan dalam proses pendaftaran,” ujar Ilham.

Menurutnya, posko tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengaduan dan informasi, tetapi juga menjadi sarana pendampingan bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah tujuan.

“Apabila ada anak yang belum diterima di satuan pendidikan tertentu, kami akan membantu mencarikan sekolah lain yang kuotanya masih tersedia. Jadi orang tua tidak perlu khawatir karena kami akan melakukan pendampingan sampai anak mendapatkan sekolah,” jelasnya.

Ilham menegaskan Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu dan Wakil Wali Kota Bengkulu agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota, kami menjamin seluruh anak di Kota Bengkulu tetap mendapatkan tempat bersekolah. Tidak boleh ada anak yang putus kesempatan pendidikannya hanya karena tidak diterima di sekolah pilihan pertama,” tegasnya.

Meski demikian, masyarakat diminta memahami mekanisme penerimaan yang berlaku, termasuk sistem domisili dan ketersediaan kuota di masing-masing satuan pendidikan.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Pekan Depan, Siapkan Anggaran Capai Rp60 Milliar

BACA JUGA:Promo Setuju Honda Juni 2026, New Stylo 160 Hadir dengan DP Ringan dan Potongan Angsuran Menarik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: