Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Mahasiswi Asal Papua
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Mahasiswi Asal Papua--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu resmi menghentikan penyelidikan penyebab kematian Orlina Renata Klouw (21), mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Bengkulu (UNIB) asal Papua.
Rencana autopsi terhadap jenazah Renata dipastikan tidak akan dilakukan menyusul adanya surat penolakan dari ibu kandung korban dan hasil musyawarah adat di Papua, yang disampaikan pada Senin, 2 Februari 2026.
Keputusan ini diambil setelah pihak keluarga menghubungi penyidik Polresta Bengkulu, meminta agar jasad Renata segera dipulangkan ke kampung halamannya tanpa melalui proses bedah lebih lanjut.
Dikutip KORANRB.ID, Ps Kanit Pidum Polresta Bengkulu, Iptu Revi Harisona, SH, MH, membenarkan perubahan rencana ini pada Senin, 2 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa kepolisian kini berfokus membantu proses administrasi kepulangan jenazah.
BACA JUGA:Dari AHRS ke Balap Dunia, Mario dan Veda Siap Melesat di Grand Prix 2026
“Tadi ada kabar dari keluarga yang terbaru, bahwa mereka meminta untuk jasad Renata tidak diautopsi. Permintaan itu dari ibu kandung korban dan mereka bersedia membuat berita acara penolakan autopsi,” katanya Senin 2 Februari 2026.
Revi menambahkan bahwa penolakan autopsi ini bukan hanya keinginan personal, melainkan juga hasil rembuk dengan para petinggi adat di tanah kelahiran korban.
Polresta Bengkulu saat ini tengah berkoordinasi untuk pengurusan pemulasaraan dan administrasi penerbangan jenazah yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Keluarga juga minta tolong untuk mengurus proses pemulangan jenazah ke Papua. Itu permintaan dari ibu kandung Renata bersama dengan kepala suku setempat,” sambung Revi.
Secara hukum, penyelidikan mengarah pada kesimpulan kematian wajar akibat penyakit. Hasil visum luar tim medis tidak menemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada jenazah. Berdasarkan catatan medis, Renata diketahui mengidap penyakit lambung dan Tuberkulosis (TBC).
BACA JUGA:Mahasiswa Bengkulu di Al Azhar Hilang Terseret Ombak di Mesir, Pemprov Dampingi Keluarga
BACA JUGA:ADAPI Bengkulu Tegaskan Dukungan ke AMP, Perjuangan PPPK Harus Berujung Kepastian Nasional
“Kalau di tubuh Renata memang tidak ada ciri-ciri kekerasan, sehingga disimpulkan tidak ada tindak pidana,” tambah Revi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

