Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Kejari Cari Dokumen Dugaan Korupsi Proyek UPTD Laboratorium
Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Kejari Cari Dokumen Dugaan Korupsi Proyek UPTD Laboratorium--Febi/rakyatbengkulu.com
Jumlah kelebihan bayar itu mencapai Rp916.947.391,65, dan direkomendasikan untuk segera dikembalikan ke kas daerah. Namun hingga kini, dana tersebut belum disetorkan.
Dugaan penyimpangan inilah yang mendorong Kejari Bengkulu melakukan penyelidikan mendalam, hingga berlanjut ke tahap penyidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


