Polda Bengkulu Dalami Dugaan Tindak Pidana Perbankan, Kantor Pusat Bank Plat Merah Digeledah
Polda Bengkulu Dalami Dugaan Tindak Pidana Perbankan, Kantor Pusat Bank Plat Merah Digeledah--Dok/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu terus mendalami dugaan tindak pidana perbankan terkait penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp5 Miliar.
Setelah menggeledah kantor Bank plat merah cabang di Kepahiang pada Selasa 30 September 2025, kini giliran kantor Bank plat merah cabang utama di Kota Bengkulu yang menjadi sasaran penggeledahan pada Rabu 1 Oktober 2025.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi pada PT. AJG tahun 2019.
Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan bahwa penyaluran kredit tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan bank, yang mengakibatkan kredit macet.
BACA JUGA:Siaga 24 Jam, BPBD Kota Bengkulu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:Waspada Rabies, Bupati Mukomuko Imbau Masyarakat Tidak Anggap Sepele
Selama lebih dari 7 jam penggeledahan, penyidik fokus pada ruangan direktur utama, ruang divisi kredit komersial di lantai 3, ruang divisi kepatuhan di lantai 5 dan gudang arsip Bank Bengkulu Cabang Pusat.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Fismondev Kompol Miza Yanti, SIK, membenarkan kegiatan penggeledahan ini.
"Hari ini kita kembali melakukan penggeledahan terkait tindak pidana perbankan dalam penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK), ada beberapa dokumen yang kita amankan. Terkait perkara ini masih dalam penyidikan dan kita dalami," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu boks kontainer berisi dokumen dan berkas yang diduga terkait dengan tindak pidana perbankan dalam penyaluran KMK.
Barang bukti ini dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti sebagai bukti tambahan dalam penyidikan.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri, Polres Mukomuko Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kampung Nelayan
Penyidik memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


