Awards Disway
HONDA

BNNP Bengkulu Gagalkan Jaringan Lintas Provinsi, Sita Narkotika Senilai Ratusan Juta dan Ditangkap 2 Pelaku

BNNP Bengkulu Gagalkan Jaringan Lintas Provinsi, Sita Narkotika Senilai Ratusan Juta dan Ditangkap 2 Pelaku

BNNP Bengkulu Gagalkan Jaringan Lintas Provinsi, Sita Narkotika Senilai Ratusan Juta dan Ditangkap 2 Pelaku --Dok/rakyatbengkulu.com

Tersangka berinisial R diamankan di Jalan Salak Raya Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, saat sedang hendak melakukan transaksi narkotika.


--

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 4 paket besar sabu dan 9 paket sabu siap edar, dengan total berat bersih mencapai 44,44 gram dengan nilai nyaris Rp200 juta. 

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit timbangan digital, plastik klip bening dan satu plastik berisikan potongan sedotan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan interogasi, R mengakui baru saja melakukan peredaran sabu dan masih menyimpan sisa narkotika di kontrakannya, yang kemudian berhasil diamankan oleh petugas. 

BACA JUGA:Kejahatan Kekerasan terhadap Hak Milik Turun Tajam di Bengkulu 2024, Penyelesaian Kasus Justru Merosot

BACA JUGA:Kekerasan Fisik Bengkulu 2024 Tembus 1.000 Kasus, Kota Bengkulu Jadi Titik Paling Rawan

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara atau pidana mati, mengingat barang bukti yang disita merupakan kategori narkotika golongan I dalam jumlah besar.

"BNNP Bengkulu berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bengkulu. Operasi ini merupakan bukti nyata bahwa jaringan pengedar, baik itu kurir maupun pengedar langsung, akan kami tindak tegas," tutup Kombes Pol. Alexander S Soeki.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: