Ratusan Gram Sabu hingga Senpi Ilegal Dimusnahkan, Kejari Bengkulu Eksekusi 96 Perkara Inkracht
Ratusan Gram Sabu hingga Senpi Ilegal Dimusnahkan, Kejari Bengkulu Eksekusi 96 Perkara Inkracht--Ist/Rakyatbengkulu.com
Untuk narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi, petugas melakukan pembakaran dan pelarutan menggunakan bahan kimia khusus.
Metode ini menjamin zat berbahaya tersebut terurai sempurna dan tidak dapat dipulihkan kembali.
Sementara itu, penanganan khusus diberikan pada barang bukti senjata api dan amunisi tajam.
Senjata tersebut dihancurkan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong besi, memastikannya rusak total dan tidak lagi berfungsi sebagai alat yang mengancam nyawa.
Kajari menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik.
Pihaknya berharap aksi tegas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat sinergi antar-lembaga dalam memberantas tindak pidana di Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


