Dramatis! DPO Curanmor Tabrak Mobil Polisi dan Todongkan Senpi, Diringkus Bersama 4 Kg Ganja
Dramatis! DPO Curanmor Tabrak Mobil Polisi dan Todongkan Senpi, Diringkus Bersama 4 Kg Ganja--Ist/Rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Drawing Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Masuk Grup
Situasi memanas ketika petugas hendak menangkap Defri.
Pelaku melakukan perlawanan sengit dengan mencabut dan mengacungkan senjata api rakitan ke arah petugas.
Menghadapi ancaman yang membahayakan nyawa, polisi mengambil langkah cepat dengan melumpuhkan pelaku melalui tindakan tegas dan terukur.
Kejutan belum berakhir. Saat tim melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, ditemukan barang bukti yang mencengangkan.
Selain senpi rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi tajam, polisi menemukan satu karung yang berisi narkotika jenis ganja kering seberat kurang lebih 4 kilogram.
Defri Yanto yang mengalami luka tembak langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dijebloskan ke sel tahanan. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Kulit Kusam? Nutricoll B ERL Siap Bikin Wajah Cerah dan Fresh dalam 4 Minggu
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan rangkaian penangkapan berisiko tinggi tersebut serta temuan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
"Iya benar, dua pelaku kita amankan. Turut kita amankan senjata api rakitan dan juga menemukan ganja sekitar 4 kilogram," ungkap Kompol Sujud saat dikonfirmasi, Sabtu 6 Desember 2025.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu masih melakukan pengembangan intensif, terutama untuk melacak asal-usul senjata api rakitan yang digunakan pelaku serta jaringan peredaran ganja tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


